Selamat datang di http://sekilastentangjambesari.blogspot.com/

Kondisi Pemerintahan Desa

Rabu, 04 September 20130 komentar

Keberadaan Rukun Tetangga (RT) sebagai bagian dari satuan wilayah pemerintahan Desa Jambesari memiliki fungsi yang sangat berarti terhadap pelayanan kepentingan masyarakat wilayah tersebut, terutama terkait hubungannya dengan pemerintahan pada level di atasnya. Dari kumpulan Rukun Tetangga inilah sebuah Pedukuhan (Rukun Warga; RW) terbentuk.
Wilayah Desa Jambesari  terdiri dari 28 Rukun Tetangga (RT), 06 Rukun Warga (RW) yang tergabung di dalam 3 Dusun yaitu:
I, Pabrikan                        
     II, Sumberjambe,
     III, Sumbersari
yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Dusun. Posisi Kasun menjadi sangat strategis seiring banyaknya limpahan tugas desa kepada aparat ini.

Sebagai sebuah desa, sudah tentu struktur kepemimpinan Desa Jambesari tidak bisa lepas dari struktur administratif pemerintahan pada level di atasnya.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Universitas Kanjuruhan Malang Desa Jambesari Kec. Poncokusumo-Malang
Copyright © 2011. JAMBESARI KEC. PONCOKUSUMO-MALANG - All Rights Reserved
Created by Bagus Budiartowo KKN 2013 UNIKAMA